parenting

Kamis, 2 Maret 2023

Ahmad Dhani Persilakan Anak Nikah Muda, Yuk Pertimbangkan 4 Fakta Ini Sebelum Memutuskan

Sebuah studi menunjukkan bahwa semakin muda usia menikah, semakin tinggi risiko terkena gangguan psikologis.


Ery Syahria
Ahmad Dhani [Youtube/Vindes]
Ahmad Dhani [Youtube/Vindes]

Ahmad Dhani adalah sosok yang kontroversial sejak kemunculannya di panggung hiburan Tanah Air. Cara dia mengasuh dan mendidik anak-anaknya juga terbilang tak umum.

Seperti yang diakuinya baru-baru ini misalnya. Suami Mulan Jameela ini tak masalah jika anak-anaknya nikah muda.  Dia memang membebaskan anak-anaknya, termasuk untuk urusan asmara.

Saking bebasnya, Ahmad Dhani juga tak masalah jika dari pernikahan dini tersebut bakal berakhir perceraian.

"Mau nikah cepet, mau kawin cepet, kawin lama juga nggak apa-apa, mau cerai lagi nanti juga nggak apa-apa. Kan enak kalau saya," kata Ahmad Dhani di Jakarta baru-baru ini.

Tapi ada yang perlu digarisbawahi oleh Ahmad Dhani. Setiap pernikahan harus melewati akad nikah sesuai syariat Islam.

Topik nikah muda memang selalu jadi bahasan menarik. Pastinya ada yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan nikah muda.

Dilansir dari laman Halodoc, berikut 4 fakta yang jadi pertimbangan untuk nikah muda.

1. Risiko Gangguan Psikologis

Sebuah studi menunjukkan bahwa semakin muda usia menikah, semakin tinggi risiko terkena gangguan psikologis. Contohnya adalah gangguan kecemasan, gangguan mood dan depresi di kemudian hari. Hal ini juga berkaitan dengan kesiapan mental untuk membina rumah tingga.

2. Organ Reproduksi Belum Berkembang Sempurna Sebelum Usia 20

Sebuah studi menyebut risiko kematian cenderung meningkat 2 - 4 kali lipat pada perempuan yang hamil di usia muda (kurang dari 20 tahun). Hal ini terjadi akibat belum matangnya organ reproduksi wanita di usia tersebut, sehingga meningkatkan risiko terjadinya preeklamsia, eklamsia, perdarahan setelah persalinan, hingga keguguran saat hamil. Itu sebabnya sebelum memutuskan nikah muda, kamu dan pasangan dianjurkan berbicara pada dokter tentang risiko kesehatan yang mungkin dihadapi dan cara pencegahannya.

3. Perceraian di Usia Muda

Angka perceraian pada usia 20 - 24 tahun lebih tinggi pada pasangan yang menikah sebelum usia 18 tahun, baik di wilayah kota maupun pedesaan. Alasan perceraian bisa beragam, mulai dari cekcok yang terus-menerus terjadi, perbedaan prinsip, masalah ekonomi, perselingkuhan hingga KDRT.

Data Kementerian Agama menunjukkan dari 347.256 kasus perceraian di tahun 2017, sebagian besar diajukan perempuan dan sepertiganya berusia di bawah 35 tahun. Untuk meminimalkan risiko perceraian, pastikan Anda dan pasangan memiliki kesiapan mental dan finansial, serta lakukan konseling pranikah sebelum memutuskan nikah muda.

4. Rentan terjadi KDRT  

Menurut hasil sebuah riset, frekuensi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada pelaku pernikahan dini cenderung tinggi. Riset tersebut menunjukkan bahwa dari seluruh pelaku pernikahan dini, 44 persen mengalami KDRT frekuensi tinggi dan 56 persen mengalami KDRT frekuensi rendah. Hal ini bisa terjadi akibat kurangnya kesiapan mental pasangan muda dalam menghadapi konflik rumah tangga. Itu sebabnya kamu dan pasangan perlu mempersiapkan mental sebelum memutuskan untuk nikah muda. Jika perlu, kamu bisa mencari tahu tips dan trik dalam membina dan menghadapi konflik rumah tangga dari orang yang sudah lama menikah.

Tag ahmad dhani nikah muda mulan jameela

Terkini