Jika Lagunya Dibawakan The Groove Tanpa Izin, Rieka Roslan Tempuh Upaya Hukum
Rieka Roslan dikeluarkan dua kali oleh The Groove.
Perseteruan antara Rieka Roslan dan mantan bandnya, The Groove, belum berakhir. Bahkan, Rieka baru-baru ini kembali mengeluarkan somasi sebagai ultimatum kepada The Groove agar tidak membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Kali ini, Rieka Roslan memberikan somasi terbuka kepada The Groove setelah sebelumnya pada 29 Mei 2023 ia mengirimkan somasi tertutup.
Somasi ini merupakan ekspresi rasa sakit hati Rieka Roslan karena telah dua kali didepak oleh The Groove, pertama pada tahun 2005 dan yang kedua baru-baru ini setelah perwakilan Event Organizer (EO) memberikan pernyataan kepadanya.
"Isinya, The Groove sudah tidak bisa tampil bersama Rieka lagi," ujar Rieka Roslan saat menggelar jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis (8/6).
"Saya merasa, oke. Teman-teman sudah tidak membutuhkan saya lagi," tambah Rieka.
Merasa tidak dibutuhkan dalam The Groove, Rieka Roslan merasa tidak ada alasan lagi bagi band tersebut untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Oleh karena itu, Rieka Roslan akhirnya memutuskan untuk melarang The Groove dalam membawakan lagu-lagu miliknya.
Namun, jika tindakan tersebut tetap dilakukan, terutama tanpa izin, maka Rieka Roslan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Rieka Roslan telah menyewa pengacara Minola Sebayang, untuk menangani masalah ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Jika The Groove tetap mengabaikan somasi ini, maka klien kami berhak untuk mengambil tindakan hukum," kata Minola Sebayang.
"Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam hukum perdata sebagaimana diatur dalam Pasal 100 UUHC (Undang-Undang Hukum Acara Perdata), maupun hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 113 UUHC," tambahnya.