Berandai-andai Sule dan Nathalie Mau Rujuk, Bagaimana Caranya di Islam?
Hubungan Nathalie Holscher dan Sule kembali harmonis.
Hubungan Sule dengan mantan istrinya, Nathalie Holscher kembali akur. Seperti diketahui, saat bercerai mereka sempat merenggang karena berbagai isu miring yang mewarnai perceraian.
Keakraban mereka terlihat ketika Nathalie menitipkan anaknya, Adzam, ke rumah Sule baru-baru ini. Saat mengambil si kecil di rumah sang mantan, tampak mereka berinteraksi, bahkan bercanda.
Hadir di acara yang dipandu Raffi Ahmad, Nathalie menjawab kemungkinan rujuk dengan Sule. Menurut Nathalie, apa pun bisa terjadi atas kehendak Allah.
"Yang penting untuk anak aja. Entah dia mau sama siapa, aku sama siapa atau nggak tahu kehendak yang di atas gimana. Maksudnya, kita kan gak tahu kehendak yang di atas gimana," kata Nathalie Holscher.
Jika Sule dan Nathalie benar mau rujuk, bagaimana caranya di Islam?
Sebelum menjawab ini, perlu diketahui dulu apakah Sule dan Nathalie cerai talak satu, dua, atau tiga. Jika talak satu atau dua, mereka masih bisa rujuk selama masih masa iddah, demikian dilansir dari laman Konsultasisyariah.com.
Beda halnya bila Sule dan Nathalie sudah talak tiga. Di tahap ini, suami tak memiliki hak rujuk pada istrinya, sampai si istri menikah dulu dengan orang lain.
Kendati begitu, tetap ada syarat di pernikahan kedua agar wanita bisa rujuk pada suami pertama.
Syarat pertama, di pernikahan yang kedua harus terjadi hubungan badan. Jika tidak, wanita tersebut tak boleh dinikahi suami pertama meski dia sudah bercerai atau ditinggal mati.
Syarat kedua, pernikahan yang kedua dilakukan secara alami. Maksudnya, mantan suami atau pun suami kedua tak merekayasa pernikahan tersebut agar suami pertama bisa menikah dengan mantan istrinya itu.
Jika ada rekayasa, maka pernikahan semacam ini disebut sebagai nikah tahlil. Lelaki kedua yang menikahi sang wanita, karena rekayasa disebut muhallil. Sementara suami pertama disebut muhallal lahu. Hukum nikah tahlil adalah haram, dan pernikahannya dianggap batal.