Tante Laporkan Kasus Penggelapan Saham Blue Bird, Suami Nikita Willy Bakal Terseret?
Ayah Indra Priawan yang diduga terlihat telah meninggal dunia.
Ribut-ribut keluarga besar suami artis Nikita Willy, Indra Priawan akhirnya masuk ranah hukum. Tante Indra, Mintarsih resmi membuat laporan tentang penggelapan saham perusahaan taksi Blue Bird ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/8).
Dalam laporannya, Mintarsih menyebutkan bahwa yang terlibat dalam penggelapan tersebut adalah kakaknya, mendiang Chandra Suharto Djokosoetono, dan adiknya, Purnomo Prawiro. Chandra merupakan ayah Indra, yang berarti juga mertua Nikita Willy.
"Yang terlibat adalah kakak saya dan adik saya. Kakak saya memiliki empat anak. Salah satu dari anak-anaknya adalah suami dari artis itu. Jadi, apakah dia terlibat atau tidak?" ujar Mintarsih dalam sebuah wawancara.
"Tapi, dia juga mengetahui permasalahannya. Mungkin tidak sepenuhnya, tapi dia mengetahui sebagian," tambahnya.
Keputusan Mintarsih untuk melaporkan mendiang kakak dan adiknya ini diambil karena tidak ada itikad baik dari mereka dan keluarga mereka.
Sebelumnya, Mintarsih sudah melayangkan somasi kepada pihak mendiang kakak dan adiknya, dan telah mendapat jawaban setelah somasi yang ketiga. Namun, ketika Mintarsih menanyakan soal hasil penjualan saham, yang sebenarnya tidak pernah dia lakukan, tidak pernah ada jawaban dari pihak mendiang kakak maupun adiknya.
"Mereka mengatakan sudah dibayar, tapi di mana buktinya? Kok lucu (ngaku) sudah dibayar. Saya tidak pernah menjual (sahamnya). Dijual ke mana juga tidak tahu. Lalu, bagaimana cara menghitung harganya? Tidak ada kesepakatan, tidak ada apa-apa," ungkapnya.
"Jadi, kok bisa begitu saja langsung ditentukan, 'oh ya, saya sudah bayar'. Kan lucu, karena itu ditanya. Tapi itupun tidak dijawab," tambah Mintarsih.
Menurut Mintarsih permasalahan ini terjadi sejak tahun 2001, saat dia mengundurkan diri dari jabatan wakil direktur perusahaan Blue Bird. Namun, Meskipun dia mengundurkan diri dari jabatan tersebut, Mintarsih tetap menjadi pemegang saham Blue Bird.
Yang jadi soal, Mintarsih tidak pernah mendapatkan keuntungan yang menjadi haknya. Sementara pihak mendiang kakak dan adiknya mengklaim bahwa saham milik Mintarsih sudah dijual dan hasilnya sudah dibayarkan.