gosip

Jumat, 7 Juli 2023

Jenny Rachman Jadi Tersangka Kasus Perusakan Rumah

Jenny Rachman ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan rumah Alia Karenina.


Cahyaningrum
Jenny Rachman [Instagram]

Jenny Rachman ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan rumah Alia Karenina. Hal ini disampaikan oleh Johnson Panjaitan selaku pengacara Alia Karenina kepada awak media belum lama ini.

Johnson Panjaitan mengatakan bahwa Jenny Rachman menjadi tersangka bersama sang kakak, Rita Rachman.

Atas kasus ini, Jenny Rachman dikenai pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau perusakan.

"Kasus itu ditindaklanjuti dan kedua orang itu sudah menjadi tersangka," beber Johnson Panjaitan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Jenny Rachman dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.

Seperti diketahui, Alia Karenina adalah sosok perempuan yang diduga menjadi perusak rumah tangga Jenny Rachman dan Supradjarto.

Kedatangan Jenny Rachman ke rumah perempuan tersebut disebut untuk melabraknya karena sudah menjadi perebut laki orang alias pelakor.

Terkait ini, Johnson Panjaitan selaku pengacara menegaskan bahwa kliennya dan Supradjarto sudah menikah secara sah. Dia juga menepis tudingan Alia Karenina sebagai pelakor.

Tag jenny rachman Tersangka artis

Terkini