Indra Tarigan Dijebloskan ke Penjara, Nikita Mirzani: Alhamdulillah!
Indra Tarigan dilaporkan karena menghina anak Nikita Mirzani.
Indra Tarigan akhirnya dijebloskan ke penjara terkait kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap anak Nikita Mirzani. Nikita sebagai pelapor bersyukur mendengar berita tersebut.
"Alhamdullilah saya ucapan kan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada @kejaksaan.ri @kejari_jakarta_selatan akhirnya saya mendapatkan keadilan di negara republik Indonesia tercinta," tulis Nikita Mirzani, Selasa (4/7).
"Terpidana Indra Tarigan sudah di tahan per hari ini tanggal 4 Juli 2023 dan harus menjalakan hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara di rumah tahanan lapas Cipinang," sambungnya.
Nikita Mirzani menegaskan kalau anaknya dibully oleh Indra Tarigan. Kemudian, apa yang dialami Indra sekarang diharapkan Nikita bisa jadi pelajaran bagaimana menggunakan media sosial yang bijak.
"Bravo @kejari_jakarta_selatan walapun makan waktu cukup lama tapi saya bahagia sekarang. Memang sudah seharusnya yang salah memang harus dihukum. Ingat kata bapak Presiden kita pak @jokowi bahwa hukum jangan ada lagi persepsi hanya tajam ke bawah tapi tumpul keatas. Jangan sampai ada intervensi apalagi terima duit sana sini yang akhir nya bisa memperlambat proses hukuman kepada orang hanya sudah di tetapkan bersalah," kata Nikita Mirzani.
"Indonesia semoga makin hebat dan semakin kuat menjungjung keadilan. karna keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulisnya lagi.
Indra Tarigan dibekuk oleh tim bentukan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kediamannya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (4/7). Dalam siaran pers yang dibagikan Kejaksaan Agung, Indra Tarigan ketika ditangkap sempat menunda-nunda waktu.
Indra Tarigan awalnya divonis hukuman enam tahun penjara dalam kasus penghinaan anak Nikita Mirzani. Dia dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak terima dengan vonis tersebut, Indra Tarigan ajukan banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta malah memperberat hukuman Tarigan menjadi 8 bulan penjara.
Pada Januari 2023, Nikita Mirzani juga mengabarkan kalau kasasi yang diajukan Indra Tarigan ditolak Mahkamah Agung.
Sehari sebelum Indra ditangkap, Nikita Mirzani sempat meluapkan kekesalan di Insta Stories. Dia menyebut Indra Tarigan masih bisa bekeliaran dengan bebas padahal statusnya sebagai terpidana.
"Saya mau bertanya kasus saya yang belum selesai, atas nama terpidana Indra Tarigan, lawyer. Di mana yang seharusnya dipenjara dan menjalani hukuman kurungan penjara satu tahun delapan bulan," tulis Nikita Mirzani sambil menandai akun Instagram Kejaksaan Agung.
Nikita Mirzani juga menyebut Indra Tarigan masih bisa ke kelab malam.
"Jelas-jelas dia sudah terpidana dan menjalani masa hukuman. Saya minta tolong ya pak," tulisnya lagi.