health

Rabu, 30 November 2022

Jangan Abai Meski Pandemi Covid-19: Ingat Moms n Dads, Imunisasi Hak Anak!

Meski pandemi Covid-19, Moms n Dads harus tetap memerhatikan jadwal imunisasi anak, sudah lengkapkah demi menangkal dari berbagai penyakit.


Cahyaningrum
Ilustrasi anak sedang imunisasi atau vaksinasi. (Foto: Pexels/CDC)
Ilustrasi anak sedang imunisasi atau vaksinasi. (Foto: Pexels/CDC)

Kementerian Kesehatan mengingatkan agar orangtua tetap disiplin membawa anaknya yang masih balita untuk mendapatkan imunisasi. Kemenkes menegaskan bahwa fasilitas imunisasi tidak boleh terhenti meskipun pandemi Covid-19 masih ada.

"imunisasi itu hak anak bukan hak orangtua. Jadi harus dijalankan tidak boleh tidak," kata Direktorat Surkarkes Kemenkes Dr. Asik Surya dalam sebuah webinar, beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan bahwa anak harus mendapat imunisasi sampai berusia dua tahun. Tapi dalam program imunisasi, seluruh vaksin dasar harus diberikan kepada anak sebelum usia satu tahun. Terutama vaksin BCG yang berguna untuk mencegah anak dari penyakit TBC.

"Jika anak terlambat, itu bisa juga dikejar setelah anak 1 tahun, sebelum 2 tahun. Tapi dalam program itu mungkin dicatat sebagai imunisasi indikator bukan sebagai imunisasi dasar. imunisasi dasar itu indikatornya hanya sampai 1 tahun. Tetapi yang diimunisasi lewat dari 1 tahun tidak dihitung sebagai program. Berarti programnya jelek," paparnya.

Pada kesempata yang sama, Ketua Bidang Humas dan Kesejahteraan IDAI Prof. DR. Dr. Hartono Gunardi, Sp.A(K) menjelaskan bahwa setelah usia lewat dari 1 tahun, sebenarnya anak tetap mendapatkan imunisasi.

Hanya saja memang sifatnya imunisasi pengulangan dari vaksin yang telah diberikan sebelum usia satu tahun. Menurutnya imunisasi ulang itu juga sama pentingnya untuk dilengkapi hingga usia 18 bulan.

"Selain harus melengkapi imunisasi dasar yang target sebelum usia 1 tahun, juga harus melengkapi imunisasi ulangannya. Karena dengan bertambahnya usia, antibodi akan turun sehingga dia perlu di booster. Booster atau diulang itu yang dilakukan pada usia 18 bulan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes drg. R. Vensya Sitohang, M. Epid mengatakan bahwa jika satu daerah terjadi penurinan tingkat imunisasi bisa berbahaya bagi kekebalan tubuh komunitas tersebut.

"Setiap orang yang mendapat imunisasi memengaruhi kekebalan yang terbentuk dalam komunitas tersebut. Kalau kekebalan itu tidak terbentuk, kita tinggal menunggu kejadian luar biasa atau wabah berikutnya. Wabah dalam hal ini sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi vaksin yang ada," ucapnya. 


 

Tag imunisasi imunisasi hak anak pandemi covid-19

Terkini