Ferdian Paleka Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Ferdian Paleka sudah diamankan oleh pihak berwajib.
YouTuber Ferdian Paleka kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, dia diamankan terkait kasus judi online.
Ferdian Paleka sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap mempromosikan judi online.
Kombes Pol Ibrahim Tompo selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat mengatakan bahwa mengamankan sederet barang bukti dari rumah Ferdian Paleka.
"Ditemukan dalam komputer kamar tersebut, menampilkan akun milik saudara F ini. Nama akunnya, PalekaYP yang berisi, konten-konten perjudian dan diakses tersangka," katanya dalam video TvOneNews dikutip pada Kamis (27/7/2023).
Ibrahim Tompo menyebut bahwa Ferdian Paleka memperoleh keuntungan fantastis dari bisnis ini.
"Saudara F ini mendapat keuntungan dari paradewaa89 ini Rp 30 juta. Sedangkan dari akun bos388, tersangka mendapat keuntungan Rp 570 juta," jelasnya.
Ferdian Paleka kini dijerat dengan pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia terancam menjalani hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Seperti diketahui, ini bukan kali perdana Ferdian Paleka berurusan dengan hukum. Sebelumnya, dia sempat diamankan polisi karena bikin konten bagi-bagi sembako berisi sampah.