Kasusnya Segera Disidang, Lina Mukherjee Resmi Ditahan Kejari Kota Palembang
Lina Mukherjee terjerat masalah hukum gara-gara makan babi dengan diawali bacaan bismillah.
Selebgram Lina Mukherjee kini resmi ditahan oleh Kejari Kota Palembang pada Senin (10/7/2023). Hal ini diumumkan langsung oleh Fandi Hasibuan selaku pihak penyidik.
"Yang bersangkutan (Lina Mukherjee) dilakukan penahanan oleh penuntut umum terhitung mulai 10 Juli hingga 29 Juli 2023," katanya dalam video yang beredar.
Menurutnya, Lina Mukherjee tidak mengajukan penangguhan penahanan.
"Tidak ada (penangguhan penahanan) karena sudah dikeluarkan surat penahanan," bebernya.
Selebihnya Fandi Hasibuan cuma menyebut bahwa berkas kasus Lina Mukherjee juga akan segera dilimpahkan supaya sidang perdana dapat digelar.
"Dan akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang," ungkap Fandi Hasibuan.
Sekadar mengingatkan, Lina Mukherjee terjerat masalah hukum gara-gara makan babi dengan diawali bacaan bismillah.
Gara-gara ini, perempuan penyuka Bollywood ini dianggap melecehkan dan menistakan agama.
Imbasnya dia pun dilaporkan ke polisi oleh seorang ustaz pada Mei 2023. Tak berselang lama, Lina Mukherjee kemudian ditetapkan sebagai tersangka.