Yakin Obat yang Ada di Rumah Aman? Yuk Cek di Sini
BPOM memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek obat yang dikonsumsi terdaftar atau tidak.
Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 294 daftar Obat sirup aman dikonsumsi. Dari total tersebut, diketahui ada 168 Obat bebas propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol berdasarkan data registrasi BPOM.
Sementara, 126 Obat berdasarkan hasil verifikasi pengujian mandiri industri farmasi dinyatakan aman digunakan dan telah dijamin oleh BPOM. Meski begitu, terkadang kita akan mengalami kesulitan untuk memeriksa produk Obat yang ada di rumah kita telah teregistrasi di BPOM atau belum.
Kewaspadaan tersebut memang berdasar, lantaran beberapa waktu lalu, tercatat ada 159 balita meninggak karena gagal ginjal akut. Namun jangan takut, jika ragu dengan Obat-Obatan yang beredar anda bisa langsung mengeceknya melalui ponsel.
Bagaimana cara cek BPOM yang mudah hanya menggunakan ponsel?
Untuk bisa mengecek Obat sirup yang dikonsumsi aman atau tidak secara online melalui laman Cek BPOM bisa dilakukan dengan mengakses website https://cekBPOM.pom.go.id/.
Kemudian pada menu ‘Cari Produk’ cari berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, serta nama pendaftar.
Masukkan kata kunci dari produk yang akan dicek dan klik ‘Cari’.
Apabila produk yang dicari telah terdaftar di BPOM, akan muncul informasi berisi nomor registrasi, nama produk, dan nama perusahaan yang mendaftarkan. Selain itu, kita bisa mengecek Obat sirup yang dikonsumsi aman atau tidak secara online melalui aplikasi Cek BPOM dengan langkah berikut ini:
- Unduh aplikasi Cek BPOM di Google Play Store atau App Store kemudian buka.
- Pada halaman utama klik ‘Semua Produk’. Kemudian pilih pencarian berdasarkan kategori produk di BPOM.
- Pilih ‘Nomor Registrasi’, masukkan nomor izin edar BPOM yang tertera di kemasan produk untuk mendapatkan informasi produk.
- Apabila produk yang dicari telah terdaftar di BPOM, akan muncul informasi lengkap terkait produk tersebut.
Selain mengecek Obat yang dikonsumsi aman atau tidak, kita bisa mengecek Obat yang sudah ditarik dari pasaran. Pengecekan Obat yang sudah ditarik dari pasaran secara online juga bisa dilakukan melalui laman Cek BPOM dengan langkah berikut ini.
- Akses website https://cekBPOM.pom.go.id//home/recall/czF0YmgycW5iOG12aTg1bGxkbmJwZzNyMTdwN2l3M2I=.
- Pada menu ‘Daftar Produk Recall’ cari berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, nama pendaftar, dan NPWP pendaftar.
- Kemudian masukkan kata kunci dari produk yang akan dicek dan tekan ‘enter’ pada keyboard. Apabila produk yang dicari benar telah ditarik/recall oleh BPOM, akan muncul surat keputusan, nama produk, nomor bets, dan alasan.