Bolehkan Ibu Hamil Kerokan saat Sedang Masuk Angin?
Pengobatan tradisional sering menjadi pilihan untuk meredakan gejala masuk angin, salah satunya adalah kerokan
Bagi ibu hamil, kesehatan sangat penting untuk dirinya dan juga janin yang ada di dalam kandungannya. Masa saat masa kehamilan, berbagai kondisi pasti dirasakan oleh Bumil, seperti masuk angin, pegal-pegal, mual, muntah dan sebagainya.
Biasanya, pengobatan tradisional sering menjadi pilihan untuk meredakan gejala masuk angin, salah satunya adalah kerokan. Perlu diketahui bahwa metode kerokan ini berasal dari Tiongkok yang dikenal dengan nama gua sha.
Namun, apakah ibu hamil yang masuk angin boleh di kerok? Berikut penjelasannya.
Sebenarnya kerokan saat hamil tergolong aman. Hanya saja, lebih baik tidak dilakukan saat memasuki trimester ketiga, atau dilakukan sebelum usia kehamilan 37 minggu.
Dalam dunia medis pun tidak ada istilah masuk angin. Untuk kerokan sendiri masih menjadi perdebatan dalam dunia medis untuk ke-efektifasannya.
kerokan merupakan suatu metode yang bekerja melebarkan pembuluh darah di area yang dikerok sehingga panas tubuh keluar dan juga dipercaya dapat melepaskan faktor anti radang di dalam tubuh.
Selain itu, kerokan pada ibu hamil tua bisa menyebabkan iritasi kulit, nyeri, bahkan kontraksi dini. Biasanya, bagi ibu hamil yang sedang masuk angin disarankan untuk dipijat.
Pijat dapat melancarkan peredaran darah, mengurangi nyeri (baik pegal-pegal otot dan nyeri kepala), serta membuat tubuh menjadi rileks. Selain itu, pijat pada Bumil dapat mengurangi pembengkakan pada kaki dan tangan yang terjadi saat kehamilan dan nyeri pada pinggul akibat beban kehamilan.